Rakernas FORMI 2011
RAPAT KERJA NASIONAL 2011
Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (FORMI)
Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, 5 Oktober 2011
Dalam Undang-Undang no.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, terdapat 3 ruang lingkup olahraga: (1) Olahraga Prestasi, (2) Olahraga Pendidikan, dan (3) Olahraga Rekreasi. Ketiga ruang lingkup olahraga tersebut berjenjang secara hirarki membentuk piramida dimana olahraga rekreasi menjadi pondasi dasar bagi olahraga pendidikan dan prestasi.
Sejak lahirnya UU tersebut, pamor olahraga rekreasi semakin meningkat. Hal itu pula yang menyebabkan FORMI pada Musyawarah Nasional III tahun 2009 menambahkan kata “Rekreasi” dari nama sebelumnya Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI). Sejak saat itu organisasi yang menangani olahraga rekreasi juga semakin tumbuh subur dan berkeinginan untuk bergabung dengan FORMI. Bahkan beberapa organisasi yang menangani jenis olahraga prestasi juga mengembangkan olahraga rekreasi.
Hingga tahun 2011, setidaknya tercatat 33 induk organisasi yang bergabung di FORMI dengan berbagai variasi. Selain itu FORMI juga mengembangkan jaringan kepengurusan di tingkat provinsi hingga mencapai 22 pengurus provinsi. Bahkan diantaranya terdapat kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
Dari perkembangan tersebut memunculkan beberapa dinamika organisasi. Seperti misalnya terdapat Kabupaten/Kota yang ingin membentuk kepengurusan FORMI namun belum memiliki kepengurusan di tingkat provinsi. Selain itu terdapat perbedaan skala kepengurusan dari induk organisasi yang bergabung di FORMI. Ada yang berskala nasional (bahkan internasional), ada pula yang skala lokal di tingkat kabupaten (bahkan hanya kecamatan).
Beberapa diantara induk organisasi telah memiliki sistem tata kelola organisasi yang baik seperti AD/ART dan Akte Notaris. Namun tidak sedikit dari induk organisasi yang masih berbenah. Dinamika itulah yang harus mulai dibenahi ke depan dengan semangat untuk tetap bersatu memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan oleh FORMI mencoba untuk membahas perkembangan dan dinamika yang terjadi di dalam olahraga rekreasi. Hasil dari Rakernas tersebut dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan Musyawarah Nasional FORMI berikutnya.
Kegiatan ini bernama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORMI 2011. Tema yang diangkat dalam Rakernas ini adalah “Melalui Penguatan Organisasi FORMI dan Induk-Induk Organisasi yang Berhimpun Di Dalamnya, Kita Bangun dan Berdayakan Potensi Olahraga Rekreasi Untuk Kebangkitan Bangsa Indonesia”.
Maksud dan tujuan kegiatan Rapat Kerja Nasional FORMI 2011 ini adalah :
1.Melaporkan Program Kerja FORMI 2011 dan Rencana Program Kerja 2012.
2.Membahas perkembangan serta dinamika olahraga rekreasi di Indonesia, baik dalam ruang lingkup organisasi maupun program kerja.
3.Menyusun Rekomendasi Rakernas untuk menjadi pedoman bagi program kerja Pengurus FORMI Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Rapat Kerja Nasional FORMI 2011 bersifat nasional dihadiri oleh Pengurus Nasional FORMI, utusan dari induk-induk organisasi yang berhimpun di FORMI dan utusan dari Pengurus FORMI Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan Rapat Kerja Nasional FORMI 2011 diawali dengan paparan dari Ketua Umum Pengurus Nasional FORMI yang menyampaikan materi tentang “Prospek & Dinamika FORMI Sebagai Lokomotif Pengembangan Olahraga Rekreasi & “Sport For All” Di Indonesia”. Setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari Sekjen PN FORMI yang menyampaikan materi tentang “Program 2011 dan Rencana Kerja FORMI 2012”.
Kemudian Rapat yang dipimpin oleh para Ketua PN FORMI membahas bersama para peserta Rakernas mengenai “Dinamika Organisasi Olahraga Rekreasi”.
Terakhir acara ditutup dengan pembacaan rekomendasi Rakernas FORMI 2011.
REKOMENDASI
RAPAT KERJA NASIONAL TAHUN 2011
5 OKTOBER 2011, HOTEL SAHID JAKARTA
Berdasarkan Pengarahan Ketua Umum PN FORMI, salah seoran pendiri FORMI Mayjen TNI (Purn) Naryadi, SE dan laporan Ketua Bidang Organisasi dan Bidang Program Kerja serta hasil diskusi, maka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORMI 2011 merumuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Bidang Organisasi
a. Agar Pengurus Nasional FORMI ke depan melakukan penyempurnaan dalam mekanisme organisasi, memperhatikan dengan seksama Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FORMI.
b. Dalam rangka memenuhi tuntutan pemerintah dalma hal akreditas, agar semua program Pengurus Nasional, Pengurus Daerah dan induk-induk organisasi mengarah pada pemenuhan tuntutan tersebut di atas.
c. Bagi induk-induk organisasi yang akan berhimpun dengan FORMI agar keterhimpunannya dalam FORMI supaya memiliki AD/ART, Akte Notaris, , NPWP, rekening atas nama organisasi, dans ekretariat yang jelas serta program-program kerja. Apabila belum mempunyai persyaratan tersebut PN FORMI akan menyalurkan aspirasi dan mengakomodasi sebagai anggota asuhan.
d. Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum memiliki pengurus FORMI agar segera membentuk kepengurusan FORMI.
e. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pengurus FORMI dapat dijabat oleh pejabat daerah.
2. Bidang Program
a. Ke depan dalam penyusunan program kerja PN. FORMI melibatkan secara intensif dan mengakomodasi aspirasi induk-induk organisasi.
b. Pengurus daerah, provinsi dan kabupaten agar melakukan langkah-langkah proaktif dan kreatif pada pemerintah daerah masing-masing dalam penggalangan dana untuk kegiatan FORMI masing-masing daerah.
c. Pengurus daerah dan induk organisasi diharapkan menyusun program kerja jangka pendek dan jangka panjang seyogyanya mengacu pada program kerja PN FORMI.
d. Ke depan dalam rangka pengembangan kapabilitas daerah, kegiatan FORMI Nasional tidak harus dilaksanakan di Jakarta, dapat juga dilakukan di daerah-daerah sesuai usulan dan kemampuan daerah.
e. PN FORMI mengupayakan dana stimulus untuk kegiatan FORDA.
Jakarta, 5 Oktober 2011
Rapat Kerja Nasional
Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia
Pimpinan Rapat
1.dr. Iskandar, ZA, M.Sc ( Sekjen PN FORMI )
2.Perdaningrum Yuniarti ( Ketua I PN FORMI )
3.Sudarminto, SE ( Ketua II PN FORMI )
4.Dr. Lily G. Karmel ( Ketua IV PN FORMI )
5.Hifni Hasan, SH ( Wakil Sekjen PN FORMI )



